WahanaNews.co.id | Badan pengawas komunikasi Rusia memperingatkan media-media Rusia untuk tidak mempublikasikan wawancara dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Badan pengawas Rusia itu juga menyatakan telah mulai menyelidiki media-media Rusia yang ikut mewawancarai Zelensky.
Melansir detikcom, Senin (28/3/2022), peringatan itu dilontarkan oleh Badan Federal Rusia untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi dan Media Massa, atau yang disebut Roskomnadzor.
Baca Juga:
Rusia Pastikan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah KTT G-20
"Roskomnadzor memperingatkan media Rusia untuk menahan diri dari mempublikasikan wawancara ini," demikian pernyataan Roskomnadzor, tanpa menjelaskan alasan di balik peringatan tersebut.
"Sebuah penyelidikan telah diluncurkan sehubungan dengan outlet-outlet media yang melakukan wawancara untuk menentukan tingkat tanggung jawab dan melakukan tindakan balasan," imbuh pernyataan tersebut.
Disebutkan Roskomnadzor sebelumnya bahwa 'sejumlah outlet media massa Rusia, termasuk yang masuk kategori media asing yang menjalankan fungsi sebagai agen asing, telah mewawancarai Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky'.
Baca Juga:
Gagal Pertahankan Wilayah, Presiden Zelensky Pecat Kepala Keamanan Kharkiv
Lebih lanjut, Kantor Jaksa Agung Rusia menyatakan akan memberikan penilaian hukum terhadap konten pernyataan yang dirilis Presiden Ukraina dalam wawancara dengan sejumlah media Rusia dan legalitas publikasi wawancara tersebut.
"Kantor Jaksa Agung Rusia akan memberikan penilaian hukum berprinsip terhadap konten pernyataan yang dipublikasikan dan fakta publikasi mereka," tegas Kantor Jaksa Agung Rusia dalam pernyataannya.
Zelensky diketahui berbicara langsung kepada para jurnalis Rusia via panggilan video pada Minggu (27/3) waktu setempat. Kepada jurnalis Rusia, Zelensky menyatakan negaranya bersedia menjadi netral dan merundingkan status wilayah Donbass sebagai bagian dari kesepakatan damai dengan Rusia.