WahanaNews.co.id | Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2021 menunjukkan performa yang meningkat dibanding bulan lalu.
Sesuai rilis Badan Pusat Statistik, Rabu (15/9/2021), nilai perdagangan Indonesia pada periode Agustus 2021 tercatat mengalami surplus US$ 4,74 miliar, melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020 atau surplus selama 16 bulan berturut-turut.
Baca Juga:
Kebijakan Proteksionisme Trump Berpotensi Pukul Ekspor Indonesia
Nilai surplus tersebut bahkan merupakan rekor tertinggi sejak Desember 2006 sebesar US$ 4,64 miliar.
Performa surplus yang impresif tersebut ditopang oleh peningkatan ekspor Indonesia yang terakselerasi pada Agustus 2021 dengan mencapai US$ 21,42 miliar, meningkat double digit sebesar 20,95% (mtm) atau 64,10% (yoy).
Nilai ekspor tersebut sekaligus tercatat sebagai rekor tertinggi baru bagi ekspor Indonesia, menembus rekor tertinggi sepanjang masa yang pernah terjadi sebelumnya pada Agustus 2011 yang sebesar US$ 18,60 miliar.
Baca Juga:
Mendag Budi Lepas Kontainer ke-400.000 Produk Makanan Olahan ke 15 Negara
“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terus berlanjut sejalan dengan pemulihan permintaan global. Hal ini ditunjukkan dengan terus meningkatnya volume ekspor dan harga komoditas andalan Indonesia seperti Batubara sebesar 11,04% (mtm) dan CPO sebesar 6,85% (mtm),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Peningkatan ekspor Indonesia juga mengkonfirmasi perbaikan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia Agustus 2021 yang meningkat menjadi 43,7 dari sebelumnya berada di level 40,1 pada Juli 2021.
Level PMI Indonesia juga lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Myanmar (36,5), Vietnam (40,2), dan Malaysia (43,4).