WahanaNews.co.id | AirNav Indonesia kembali melaksanakan peningkatan layanan navigasi penerbangan di langit Nusantara.
Kali ini, peningkatan layanan dilaksanakan di Cabang Palembang, dimana 3 (tiga) sektor layanan navigasi penerbangan yang sebelumnya menerapkan prosedur non-radar (procedural).
Baca Juga:
Bantuan Pendidikan Bagi Penghafal Al Quran Dari AirNav Palangka Raya
Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti pada Senin (31/1) menyampaikan bahwa program ini merupakan rangkaian awal dari program sentralisasi pelayanan surveillance di 12 (dua belas) lokasi seluruh Indonesia untuk melayani surveillance di 37 (tiga puluh tujuh) lokasi yang saat ini dilayani dengan layanan procedural.
“Secara garis besar, AirNav sedang menjalankan roadmap peningkatan layanan surveillance, baik di lapis atas (upper level – 24,500 kaki ke atas) maupun lapis bawah (lower level – di bawah 24,500 kaki). Palembang sendiri merupakan salah satu dari 12 titik lokasi dalam roadmap di lingkup lapis bawah”. Pada 28 Januari tahun 2021 yang lalu, Palembang juga telah melakukan pelayanan surveillance di ruang udara Pangkalpinang yang sebelumnya procedural. “Alhamdulillah semua berjalan lancar,” tambahnya.
Polana memaparkan bahwa 12 lokasi peningkatan layanan surveillance lapis bawah antara lain adalah Medan, Pekanbaru, Tanjungpinang, Palembang, Pontianak, Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Balikpapan, Bali, Makassar, dan Jayapura.
Baca Juga:
Airnav Indonesia Memberikan Pelatihan Selama 5 Hari di Tapteng
“Sejauh ini, implementasi telah dilaksanakan di 2 (dua) lokasi, yakni Pekanbaru dan Palembang. 10 (sepuluh) lokasi yang lain akan segera menyusul, dan diagendakan untuk terealisasi keseluruhan pada tahun 2026,” paparnya.
Polana menerangkan bahwa program ini bertujuan untuk menjadikan ruang udara lapis bawah Indonesia menjadi seamless dengan menyeragamkan pelayanan dari procedural menjadi surveillance, sehingga dapat meningkatkan tingkat keselamatan dan efisiensi operasional penerbangan bagi para pengguna jasa.
Program ini juga merupakan program strategis AirNav Indonesia dalam mengantisipasi peningkatan jumlah penerbangan di Indonesia.
Dengan peralihan prosedur layanan dari procedural ke surveillance, kapasitas ruang udara otomatis bertambah, karena jarak minimal antar pesawat yang sebelumnya 30NM dengan procedural, bisa direduksi hingga 5NM dengan prosedur surveillance.
“Di beberapa lokasi, program ini diikuti juga dengan peningkatan kemampuan Air Traffic Service System (ATS System), termasuk dengan penambahan Controller Working Position (CWP) untuk mengakomodir penambahan sektor yang dialihkan,” ujarnya. [JP]