WAHANANEWS,CO.ID. Jakarta – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif pelantikan Arsyadany Ghana Akmalaputri sebagai Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengalaman panjang Arsyadany berkarier di PT PLN (Persero) dinilai menjadi modal strategis untuk memperkuat tata kelola ketenagalistrikan nasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan konsumen.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai pengalaman Arsyadany di berbagai lini operasional PLN memberikan pemahaman komprehensif mengenai tantangan sektor ketenagalistrikan, mulai dari penyediaan pasokan listrik, pengelolaan jaringan, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Tekankan Pentingnya Sinergi Regulator dan Operator Kelistrikan
"ALPERKLINAS memandang Ibu Arsyadany Ghana sebagai figur yang memiliki bekal pengalaman kuat untuk memimpin Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Beliau memahami persoalan kelistrikan dari sisi teknis, operasional, manajemen, hingga kebutuhan pelanggan PLN," ujar Tohom, Selasa (3/11/2026).
Menurut Tohom, penunjukan figur yang memiliki latar belakang praktisi ketenagalistrikan merupakan langkah positif dalam mendorong lahirnya kebijakan energi yang realistis, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pengalaman panjang di PLN menjadi nilai tambah karena kebijakan ketenagalistrikan membutuhkan pemimpin yang memahami kondisi nyata di lapangan, termasuk proses pembangkitan, penyaluran, hingga pemanfaatan listrik oleh masyarakat.
Baca Juga:
Berbekal Pengalaman di PLN, Arsyadany Diharapkan Perkuat Tata Kelola Ketenagalistrikan
"Pengalaman panjang di PLN menjadi keunggulan karena kebijakan ketenagalistrikan membutuhkan pemimpin yang memahami kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk bagaimana listrik diproduksi, disalurkan, dan akhirnya dinikmati masyarakat," jelasnya.
Tohom menilai kepemimpinan Arsyadany berpotensi memperkuat hubungan antara regulator dan operator ketenagalistrikan. Sinergi keduanya diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, menjaga kepastian investasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen.
"Regulator harus memahami kemampuan dan tantangan operator, sementara operator membutuhkan kepastian regulasi agar investasi dan pengembangan jaringan listrik berjalan optimal demi kepentingan konsumen," ungkap Tohom.