WahanaNews.co.id | Belum lama ini ramai dibicarakan kasus Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwati di Bandung bahkan korbannya itu hamil hingga melahirkan anak.
Tentu kejadian itu menjadi perhatian dan membuat para orang tua khawatir, sebab melibatkan anak-anak sebagai korban kekerasan seksual.
Baca Juga:
Psikolog Sebut Hukuman Fisik Bukan Cara Tepat Perbaiki Perilaku Anak
Psikolog klinis anak dan remaja, Irma Gustiana, menyampaikan dalam program e-Life pada Jumat (14/1/2022), tentang bagaimana upaya yang bisa dilakukan orang tua dalam mencegah kekerasan seksual pada anak.
Irma menuturkan keluarga sebagai tempat pertama seorang anak untuk belajar tentang segala hal. Untuk itu, orang tua perlu mengedukasi diri sendiri dan memperbanyak ilmu terkait dengan pendidikan seksualitas sebelum nantinya disampaikan ke anak.
"Keluarga itu kan tempat pertama anak belajar mengenai apapun, dan sebagai orang tua ya perlu selalu mengedukasi diri sendiri juga gitu ya. Memperbanyak keilmuan terkait dengan pengasuhan, termasuk hal-hal yang berhubungan dengan bagaimana kita mendidik mereka terkait dengan pendidikan seksualitas," kata Irma, melansir detikcom.
Baca Juga:
Ini 4 Tanda Seseorang Bukan Orang Baik, Salah Satunya Menampilkan Dirinya sebagai Korban
Pendidikan seksualitas juga harus diberikan sesuai dengan usia anak. Orang tua bisa memulainya dengan mengajarkan kepada anak tentang penamaan alat kelamin laki-laki maupun wanita harus menggunakan nama ilmiah. Selain itu, mengajarkan anak tentang privasi tubuhnya juga penting dilakukan.
"Memang pendidikan seksualitas ini sesuai dengan usianya. Seperti yg sudah disampaikan Bu Retno (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia), misalnya menamakan alat kelamin sesuai dengan nama ilmiah, itu juga pendidikan seksualitas dan itu bisa dilakukan sejak kecil sekali saat anak sedang belajar mengenai tubuhnya," jelas Irma.
"Mungkin kita bisa mengajarkan anak terkait dengan privasi, misalnya ke kamar mandi harus menggunakan pakaian atau pakai handuk itu juga privasi. Sehingga anak merasa bahwa tubuhnya ini hanya dia saja yang bisa menyentuh dan sebagainya," sambungnya.
Kemudian orang tua sebaiknya mengusahakan untuk memisahkan kamar tidur anak laki-laki dan perempuan apabila usianya sudah hampir memasuki masa puber.
Sebagai orang tua penting untuk mengupayakan dan mengedukasi hal-hal tersebut guna meminimalkan potensi kekerasan seksual yang terjadi pada anak.
Irma juga menyampaikan bahwa orang tua harus mengajarkan anaknya untuk berani berbicara atau bercerita apabila terjadi sesuatu pada tubuh si anak atau jika mengalami kekerasan seksual. [JP]