WahanaNews.co.id | Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution beserta sejumlah pengurus mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat malam (26/11/2021).
Maksud kedatanganya itu sebagai koordinasi dan memberikan bantuan hukum terhadap anggota pemuda pancasila yang telah ditetapkan sebagai tersangka pasca demo di depan Gedung DPR yang berujung ricuh pada kamis (25/11/2021).
Baca Juga:
Menuju Otonom, Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Siap Gelar Rakornas Bulan Agustus Mendatang
Kepada awak media, Razman mengatakan sesuai arahan Ketua Umum, selain memberikan bantuan hukum, pihaknya akan membantu kepolisian dalam mencari pelaku kekerasan
"Kemarin Pak Ketum langsung perintahkan ke saya cari tahu siapa pelakunya (kekerasan), kita tidak pernah dan dilarang menganiaya terhadap aparatur sipil atau aparatur negara. Jika ketemu pelakunya, kami yang akan menyerahkan langsung," ujar Razman.
Razman menambahkan, pihaknya mendapatkan cuplikan video saat aksi unjuk rasa di depan DPR RI, dirinya menduga ada upaya doktrinasi terhadap anggotanya saat aksi unjuk rasa kemarin.
Baca Juga:
Ayahanda Arif Rahman Dimakamkan Hari Ini, Berikut Biodata Almarhum
"Seolah-olah ada yang mendoktrinasi, ada baju PP disitu bunuh saja, bunuh saja. Video itu nanti akan kami kroscek, seragam PP dapat dipakai oleh siapapun," tutup Razman. (JP)