WahanaNews.co.id | Arab Saudi membuka pintu untuk jemaah dari luar negaranya melakukan ibadah haji tahun ini. Berikut syarat dan deretan vaksin yang dibolehkan.
Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi memberikan kuota 1 juta jemaah haji dari luar Arab Saudi tahun ini.
Baca Juga:
Pemulangan Jemaah Haji Dimulai, Menag Apresiasi Petugas dan Tegaskan Layanan Berjalan Normal
Melalui akun Twitter resminya, dilansir detikcom, Kementerian Haji dan Umrah merilis beberapa syarat atau aturan haji 1443H/2022.
Syarat haji 2022 dari luar Arab Saudi:
1. Jemaah berusia di bawah 65 tahun.
2. Jemaah sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
3. Jemaah dari luar Arab Saudi wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Kementerian Haji dan Umrah menyebut sertifikat vaksin jemaah harus memuat data pribadi, nama vaksin, tanggal, dan nomor batch.
Baca Juga:
Duduk Bersama di Tanah Suci, Ivan Gunawan Tersentuh oleh Kesederhanaan KH Ma’ruf Amin
Bagi jemaah yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk Arab Saudi dapat mendaftarkan vaksinasi secara elektronik.
Adapun daftar vaksin Covid-19 yang diakui Arab Saudi untuk jadi syarat haji 1443H/2022 adalah:
1. Pfizer-BioNTech
2. Moderna
3. Oxford-AstraZeneca
4. Janssen
5. Sinopharm
6. Sinovac
7. Covaxin
8. Estetika (Sputnik V)
9. Kofovax
Kuota jemaah haji 2022 itu meningkat ketimbang pada tahun 2021 yang hanya sebanyak 60 ribu. Merespons hal itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan meminta tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia.