WahanaNews.co.id | Menteri BUMN Erick Thohir memberikan bukti-bukti terkait dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Usai memberikan laporan bukti, Erick mengungkapkan memang ada indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia dengan jenis yang berbeda-beda. Untuk hari ini dia melaporkan untuk pengadaan ATR 72-600.
Baca Juga:
Jadi Lambang NKRI, Apakah Burung Garuda Benar-benar Ada?
"Tapi secara data memang dalam proses pengadaan pesawatnya, leasing-nya ada indikasi korupsi dengan merek berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," tuturnya di Kejagung, seperti dilansir detikcom, Selasa (11/1/2022).
Erick mengatakan, hari ini pihaknya memberikan bukti-bukti hasil audit investigasi. Dengan begitu dia menjamin apa yang dilaporkan bukan sekadar tuduhan belaka.
"Bukan tuduhan, tapi ada fakta yang diberikan," tegasnya.
Baca Juga:
Irfan Setiaputra Pastikan Garuda Tetap Beroperasi Selama Angkutan Haji 1445H/2024M
Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengamini pernyataan Erick tersebut. Dia menyatakan akan mendukung penuh Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih.
"Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Erick sudah dilakukan," tutupnya. [JP]