WahanaNews.co.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dalam kasus terorisme agar ditindak secara hukum.
"Saya sudah buat statement keras kan bahwa teroris itu adalah sesuatu hal yang tidak baik, karena itu harus kita tegakkan secara hukum," ucap Erick usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/08/23).
Baca Juga:
KAI Daop 5 Purwokerto Tegaskan Komitmen Keselamatan Operasional pada HUT Ke-79
Ia pun mendukung langkah KAI yang bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Tentu, apa yang sudah dilakukan KAI, saya dukung penuh," ucap Erick.
Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menanggapi dengan positif apa yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri yang menangkap oknum pegawainya dengan inisial DE yang merupakan juru lansir, terkait keterlibatan terorisme.
Baca Juga:
Rapimnas KAI 2024: Persiapan Menuju Kongres Besar Tahun Depan
"PT KAI mendukung kepolisian maupun aturan-aturan atau proses hukum. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian," ujar Didiek kepada wartawan di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (15/8/2023).
Menurut Didiek, oknum pegawai KAI yang diduga terlibat jaringan terorisme dan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri itu merupakan juru lansir di Stasiun Jakarta Kota.
"Kami juga sudah tegaskan dan menginstruksikan kepada masing-masing pimpinan unit harus mengetahui bawahannya langsung," ucap dia.