WahanaNews.co.id | Seorang wanita bernama Yunita (20), warga Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Jambi, jadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 17 anak yang masih di bawah umur.
Kasus tersebut terungkap usai salah satu orang tua korban membuat laporan ke Polda Bengkulu. Polisi kemudian menangkap Yunita saat ia sedang istirahat bersama saudaranya di Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (3/2) malam.
Baca Juga:
Museum Lambung Mangkurat Catat 276 Peserta Tradisi "Baayun Maulud" Rabiul Awal
Penyidik langsung menetapkan Yunita sebagai tersangka dan tengah menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pada pekan depan.
Terkini, terduga pelaku pencabulan tersebut justru membuat laporan ke polisi karena mengaku telah diperkosa sejumlah orang anak.
Berikut rangkuman fakta-fakta terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Yunita dilansir dari CNN.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Usulkan Perwali untuk Penarikan Retribusi Uji KIR
Ancam bunuh bayi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira mengatakan dalam menjalankan aksinya, Yunita kerap mengancam akan membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan apabila hasrat seksualnya tidak dilayani sang suami.
Tidak hanya itu, sang suami mengaku juga kerap melihat Yunita melukai dirinya sendiri dengan menggunakan silet. Andri mengatakan pernyataan tersebut akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan kejiwaan Yunita.
"Dari hasil pemeriksaan, kami temukan tentang perilaku dan kepribadian yang nanti didukung dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, bahwa ada perilaku yang dianggap menyimpang," kata Andir kepada wartawan, Senin (6/2).
Yunita lapor ngaku diperkosa
Sebelum ditahan dan menjadi tersangka, Yunita tercatat sempat membuat laporan di Mapolresta Jambi. Dalam laporannya, Yunita mengaku telah diperkosa oleh delapan anak.
"Perkara yang dilaporkan dan yang kita tangani di Polresta Jambi itu Pasal 285. Y mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk.
Menurut pengakuan Yunita, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di Kelurahan Rawasari, Alam Barajo. Rumah tersebut pun menjadi tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pencabulan 17 anak.
Sementara itu, Andri mengatakan polisi sedang fokus menyelidiki kasus pencabulan dengan korban sebanyak 17 anak. Setelah itu, Polda Jambi akan menimbang hasil penyelidikan yang dilakukan Polresta Jambi.
Yunita disebut berbohong, korban alami kecemasan
Salah satu orang tua korban berinisial E menyebut sebelum kasus ini terungkap, Yunita sempat berbohong pada suaminya dan mengaku dirinya akan diperkosa oleh anak-anak tersebut.
"Si istrinya (Yunita) berkata atau mengadu pada suaminya bahwa dia mau diperkosa oleh anak-anak ini. Sudah dipegang anak-anak ini. Katanya sudah disekap-lah, dan sebagainya. Kami terima pengaduan seperti itu," tuturnya.
Namun, E merasakan kejanggalan saat Y membuat pengakuan kepada warga. Sebab, ia bercerita sambil tertawa.
Setelah itu, E pun menginterogasi sejumlah anak yang menjadi korban dan menemukan hal yang sebaliknya.
"Jujur semua anak-anak itu bahwa mereka memang dipaksa" katanya.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini kemudian mengatakan kekerasan seksual ini sebagai kasus yang unik dan jarang terjadi.
Asi mengatakan setelah melakukan pendekatan dan observasi, sebagian korban menunjukkan ketakutan, kecemasan, dan merasa berdosa akibat serangkaian kekerasan seksual itu.
"Ini kasus unik, yang mana anak-anak dicabuli perempuan. Kenapa pelaku seperti itu? Kenapa anak-anak jadi korban? Panjang prosesnya," ucap Asi.[zbr]