WahanaNews.co.id | Guna mengantisipasi tingginya mobilitas warga dan gelombang ketiga Covid-19, Polresta Kota Bogor akan menerapkan opsi sistem ganjil genap kendaraan dan jalan bebas kerumunan jelang natal dan tahun baru (nataru).
"Nanti pada saatnya natal dan tahun baru diterapkan PPKM Level 3, kami TNI, Polri bersama Pemkot Bogor akan melakukan pembatasan mobilitas dimana layaknya pelaksanaan PPKM Level 3. Dimana nanti bisa saja kita menerapkan kebijakan ganjil genap pada kawasan tertentu, termasuk kami akan menerapkan crowd free road yang sudah kami siapkan," sebut Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengutip detikcom, Sabtu (4/12/2021).
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Susatyo menyebut, jalan bebas kerumunan akan diberlakukan di semua titik rawan kepadatan, antara lain Jalan Surya Kecana, Jalan Sudirman dan jalan-jalan utama yang kerap terjadi penumpukan kendaraan dan pusat wisata kuliner. "Jadi apabila ada area yang kepadatannya tinggi, kami akan melaksanakan rekayasa lalu lintas agar masyarakat bisa renggang. Apabila sudah renggang dan sepi, kita akan buka kembali jalur itu," tuturnya.
Langkah-langkah lain yang saat ini dilakukan, kata Susatyo, yakni menerapkan kawasan wisata wajib vaksin dan melakukan gerebek vaksinasi di lokasi-lokasi berkumpulnya warga. "Jadi menghadapi natal dan tahun baru, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaksanakan kegiatan menciptakan kondisi masyarakat yang siap menghadapi natal dan tahun baru dengan melaksanakan 2 kegiatan," katanya.
"Pertama adalah menerapkan kawasan wisata wajib vaksin, bagi semua pendatang yang menuju Kebun Raya Bogor dan sekitarnya, yang menjadi sentra wisata masyarakat yang datang di akhir pekan. Yang kedua kita menerapkan gerebek vaksin di sentra-sentra perdagangan khususnya di pasar-pasar yang memang menjadi titik kumpul masyarakat setiap harinya," ujar Susatyo menjelaskan. (JP)
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara