WahanaNews.co.id | Menindaklanjuti arahan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden yang mewajibkan berbagai perusahaan untuk memvaksinasi pegawainya, disambut baik perusahaan Google. Google mengancam akan memecat pegawainya yang tak mau divaksin COVID-19.
Dalam mandat tersebut, Presiden Biden mewajibkan badan pemerintahan, kontraktor, dan berbagai perusahaan untuk memvaksinasi pegawainya. Termasuk peraturan yang mewajibkan perusahaan yang punya 100 pegawai ke atas untuk memvaksinasi pegawai atau melakukan tes swab seminggu sekali.
Baca Juga:
Incar Isi Rekening, Link Berbahaya di Gmail Kini Bisa Menyamar
Dalam memo yang dikirimkan Google ke pegawainya, mereka memberikan waktu sampai 3 Desember untuk memberikan bukti vaksinasi ataupun surat izin pengecualian (untuk tidak vaksinasi) dari segi medis atau agama.
Lebih lanjut, pegawai Google yang tidak memberikan data tersebut sampai 13 Januari akan dipaksa cuti selama 30 hari, dan jika dalam 30 hari itu mereka tetap tak bisa memenuhi syarat tersebut, mereka akan dipaksa cuti tanpa gaji sampai dengan enam bulan, dan kemudian dipecat.
"Seperti yang kami pernah nyatakan sebelumnya, kewajiban vaksinasi kami adalah salah satu cara paling penting yang bisa kami lakukan untuk menjaga keamanan pegawai dan membuat layanan kami tetap berjalan," ujar Lora Lee Erickson, juru bicara Google, seperti dilansir detikcom.
Baca Juga:
Tiga Fitur Anti-Maling di Hp Android Segera Diluncurkan Google
"Kami berkomitmen untuk melakukan apapun untuk membantu pegawai kami yang bisa mendapat vaksinasi, dan kami akan bertahan dengan kebijakan vaksinasi kami," tambahnya.
Namun tampaknya akan ada opsi lain untuk pegawainya yang mungkin tidak bisa mendapat vaksinasi. Yaitu mereka akan dibebaskan untuk bekerja dari luar kantor, karena kabarnya Google tak mau menerapkan tes swab secara rutin di kantornya.
Google pun sampai saat ini belum memutuskan kapan para pegawainya mulai kembali bekerja dari kantor, mengingat varian Omicron sudah mulai meluas penyebarannya. (JP)