WahanaNews.co.id | Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta agar penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur tak serta merta melupakan nasib DKI Jakarta.
"Karena kita sudah memutuskan secara resmi ibu kota Indonesia kan pindah. Yang harus ditanyakan justru Jakarta setelah ditinggal, jadi apa? Judulnya itu dia juga belum pernah dibahas," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu dalam pernyataan resminya, seperti dilansir detikcom, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga:
DPD MARTABAT Prabowo-Gibran DKI Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub 2024
Soal pilihan kata Nusantara sebagai nama IKN dan desain ibukota, Emil menyebut hal itu wewenang penuh dari presiden. Ia yang turut menjadi juri sayembara IKN menilai ibu kota selalu dibangun berdasarkan sudut pandang dan keinginan seorang pemimpin negara.
"Desain ibukota, desain itu subjektif ya. Jadi per hari ini presidennya suka dengan desain yang ada, kita apresiasi karena itu peristiwa bersejarah," kata Emil.
Ia menyebut bagaimana Soekarno menuangkan visi dan misinya ketika membangun Jakarta ketika itu. "Jadi Jakarta hari ini, seleranya Bung Karno. Nggak perlu dipertanyakan kenapa Istiqlal bentuknya begitu, Monas begitu, karena itu selera pemimpin pada zamannya," katanya.
Baca Juga:
Sulitnya Tembus 51 Persen: Duel Sengit Pilkada Jakarta Akan Terjadi di Putaran Kedua
Mengenai rencana perpindahannya dan keputusan yang sudah ditetapkan dalam UU IKN menurutnya harus diterima baik semua pihak. Emil berharap usai UU ini lahir, maka prioritas selanjutnya adalah membahas nasib Jakarta ke depan. [JP]