Sistem ini telah digunakan di kawasan ASEAN dan telah diujicobakan ke 20 negara anggota G20. Total 19 negara telah setuju dan tergabung dalam portal universal verifier, sementara 1 negara lagi masih menunggu proses teknikal.
“Sebelum acara G20, portal verifikasi kita sudah buat dan sudah dipakai di kawasan ASEAN. Keberhasilan implementasi ini selanjutnya kita ujicobakan di negara-negara G20,” ujarnya.
Baca Juga:
Kemenkes RI Serahkan Sertifikat Bebas Frambusia kepada Penjabat Bupati Barito Timur
Penerapan penyelarasan protokol kesehatan akan dimulai dari negara anggota G20 dan secara bertahap akan diperluas ke negara lainnya. Kendati standardisasi prokes berlaku universal, setiap negara tetap diberikan fleksibilitas dalam menetapkan akan memberikan requirment. Negara diberikan kebebasan menerapkan aturan prokes di negaranya, dengan catatan prosedurnya harus jelas.
Dirjen Maxi mengungkapkan secara keseluruhan pertemuan HWG 1 berjalan dengan lancar. Meski begitu, masih ada beberapa hal menjadi perhatian bersama para pemimpin G20 diantaranya kepastian keamanan dan privasi data vaksinasi antarnegara, kemampuan infrastruktur teknologi di negara low-middle serta pengakuan terhadap aplikasi kesehatan digital.
Beberapa kesepakatan yang telah dicapai dalam HWG 1 rencananya akan dibahas lebih dalam pada Technical Working Group G20 April mendatang. [JP]