WahanaNews.co.id | Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutuk keras aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh politikus Swedia Rasmus Paludan di Stockholm pada Sabtu (21/1).
Aksi pembakaran oleh Paludan dilakukan saat demonstrasi menentang Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang meminta Swedia tak lagi melindungi aktivis Kurdi di negaranya.
Baca Juga:
Kemenlu RI Kecam Sikap Nyinyir Dubes Ukraina di Medsos
Permintaan itu disampaikan Erdogan sebagai salah satu syarat jika Swedia ingin mendapatkan restu Turki masuk Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," tulis Kemenlu di akun Twitter pada Minggu (22/1).
Kemenlu menyebut aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Baca Juga:
Inggris: Indonesia Ambil Langkah Luar Biasa Sebagai Ketua G20
Kemenlu juga menggarisbawahi kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Sebelumnya, aksi pembakaran salinan Alquran dalam unjuk rasa itu dilakukan Rasmus Paludan--warga Denmark pemimpin parpol sayap kanan, Hard Line.
Paludan yang berkewarganegaraan Swedia itu diketahui dalam sejumlah aksi demonstrasinya di masa lalu juga beberapa kali melakukan pembakaran Alquran.