WahanaNews.co.id | Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite disinyalir menjadi langkah pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Pasalnya, BBM jenis premium memiliki oktan dengan nilai ron 88 yang memiliki gas buang lebih kotor.
Sedangkan untuk jenis premium, PT Pertamina (Persero) dikabarkan akan dihapus pada 2022. Rencana tersebut sebenarnya merupakan isu tahunan yang sudah banyak mengemuka setelah hadirnya BBM jenis pertalite.
Baca Juga:
YLKI Usul Pajak Kendaraan Dihapus, Ganti dengan Pungutan Saat Isi BBM
Menanggapi hal tersebut, Analis Samuel Sekuritas Suria Dharma mengungkapkan premium yang merupakan bahan bakar subsidi dinilai telah menjadi beban bagi keuangan negara.
"Subsidi premium ini kan sebenarnya beban ya bagi APBN. Relatif sekarang kendaraan pribadi sudah tidak bisa lagi pakai premium, hanya kendaraan umum saja yang bisa," ujar Suria, Rabu (22/12).
Ia pun melihat penggunaan premium sudah semakin menurun dibandingkan beberapa tahun lalu, karena masyarakat cenderung lebih memilih menggunakan pertalite bahkan pertamax.
Baca Juga:
Jalan Tol Manado-Bitung Jadi Akses Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara
Dengan demikian, Suria menilai keberadaan premium saat ini tinggal menunggu waktu. "Menurut saya, tinggal tunggu waktu saja premium akan dihapus. Secara bertahap sudah dilakukan, saya pikir tidak banyak efek ke depannya," imbuhnya.
Apabila BBM jenis premium dihapuskan, ia menilai justru akan meringankan anggaran pemerintah dan bisa digantikan ke jenis bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
"Kalau semakin sadar akan lingkungan, seharusnya (bahan bakar dengan) oktan lebih tinggi kan lebih baik ya," ucapnya.
Menurutnya, premium sudah selayaknya untuk dihapus oleh pemerintah lantaran banyak negara di dunia, tak terkecuali Asia Tenggara, sudah tidak lagi menggunakan bahan bakar dengan ron di bawah 90. [JP]