Dani, sapaan akrabnya, menyampaikan komitmen Presiden Jokowi. Dia menyebut Jokowi telah beberapa kali menyatakan dukungan agar pemilu digelar pada 2024 secara konstitusional.
"Sampai dengan saat ini, pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU," kata Dani melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/23).
Baca Juga:
Kasus Korupsi BTS 4G: Achsanul Qosasi Akui Kesalahan, Minta Dimaafkan
Ia memastikan pemerintah akan terus mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan pemilu sesuai jadwal. Pemerintah tetap mempercayakan persiapan pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kabar mengenai penundaan pemilu itu meledak setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima. Dalam amar putusannya majelis hakim PN Jakpus memerintahkan menunda pelaksanaan tahapan pemilu hingga Juli 2025.[zbr/CNN]