WahanaNews.co.id | Melalui peta jalan yang sudah disusun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serius menggarap penggunaan kendaraan listrik guna menekan emisi karbon di Indonesia.
Selain mulai mengimplementasikannya sebagai kendaraan operasional untuk pemerintah pusat dan daerah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, bakal menggenjot untuk transportasi umum.
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perhubungan Darat
Budi menjelaskan, peta jalan penggunaan bus listrik dan kendaraan listrik untuk kepentingan pemerintah mendapat prioritas karena besar kemungkinan masyarakat akan menggunakan setelah lembaga pemerintah menggunakan.
"Setelah akan dilanjutkan dengan angkutan umum dan jenis angkutan umum yang dapat dibangun dengan kendaraan listrik adalah angkutan massal perkotaan karena membuat infrastrukturnya lebih mudah," ujar Budi.
Untuk saat ini, sudah ada beberapa agen pemegang merek (APM) mobil listrik di Indonesia.
Baca Juga:
PT Jakarta Propertindo Siap Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B
Ada 13 unit bus yang sudah mengajukan uji tipe dan sudah digunakan, salah satunya dipakai TransJakarta dan selanjutnya akan menyusul PPD dan DAMRI.
Pada November 2021, Budi menjelaskan, populasi kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai 14.400 unit dengan rincian, mobil penumpang 1.656 unit, kendaraan roda 3 sebanyak 262 unit, motor listrik 12.464 unit, mobil bus 13 unit, dan mobil barang 5 unit.
Sementara berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ESDM pada September 2021, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah mencapai 187 unit yang tersebar di 155 lokasi di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Dengan makin banyaknya jumlah infrastruktur penunjang, diharapkan semakin bertambah kepercayaan masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik ini.
"Tahun depan rencananya kami akan menggunakan bus listrik untuk layanan Buy The Service (BTS) di Surabaya sebanyak 2 koridor (40 unit) dan Bandung 1 koridor (20 unit). Saat ini kami sudah berbicara dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendorong APM dan produsen motor listrik untuk memproduksi baterai dengan ukuran yang sama sehingga mempermudah masyarakat dalam penggunaan dan pengisian ulang baterai," ucap Budi.
Kemenhub juga sedang membuat skema pembelian kendaraan listrik tanpa baterai yang ditujukan untuk penjualan kendaraan bermotor jenis motor.
Diharapkan dengan metode tersebut dapat menurunkan harganya sehingga dapat menarik daya beli masyarakat.
Baterai sepeda motor listrik dapat disewa melalui penyedia layanan sewa baterai swap di mini market yang ada di wilayah Jabodetabek. (JP)