WahanaNews.co.id | Kementerian Sosial menggelar Rapat Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Jakarta.
Mewakili Menteri Sosial Tri Rimaharini, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat hadir membuka acara.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Dalam sambutannya, Sekjen menyampaikan, disabilitas merupakan isu lintas sektor yang mencakup isu-isu seperti transportasi, komunikasi, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, seni/budaya, politik, hukum dan keadilan.
Kemensos sebagai instansi terdepan dalam penanganan isu disabilitas, memastikan bahwa kebutuhan tersebut dapat terakomodasi sehingga para penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya tanpa hambatan.
“Rakor ini dilaksanakan untuk memastikan dilakukannya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas oleh masing-masing kementarian dan lembaga terkait,” kata Sekjen (05/04).
Baca Juga:
Kemensos Bangun Posko Khusus Bagi Kelompok Rentan Penyintas Lewotobi
Dalam kesempatan ini, peserta rakor juga menekankan pada sinkronisasi program, kebijakan, dan anggaran yang mendukung pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Pertemuan ini penting digelar, agar kebijakan dan program, termasuk penganggarannya dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara nasional dapat terlaksana secara sinkron dan saling bersinergi antara kementerian/lembaga, termasuk di daerah,” kata Harry.
Rakor juga digelar untuk mempersiapkan agenda besar yang akan dilaksanakan di tahun 2022, yaitu dialog konstruktif bersama Komite Penyandang Disabilitas PBB yaitu UN Committee on The Rights of Person of Disabilities (CRPD).
Data tenaga penyandang disabilitas tahun 2020 menunjukkan jumlah penyandang disabilitas yang sudah dipekerjakan di BUMN pada tahun 2020 yakni 178 (pekerja disabilitas) dan telah sesuai kuota 2%. [JP]