WahanaNews.co.id | Kepala SMKN 69 Jakarta Timur mengirim pesan whatsapp ancaman akan laporkan wartawan WahanaNews ke Dewan Pers atas pencemaran nama baik.
“Kenapa anda mengangkat berita yang belum ada kejelasannya. Info sepihak. Harusnya anda klarifikasi terlebih dahulu dong. Ada surat resmi katakanlah mempertanyakan yang anda ingin pastikan”.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Lestarikan Kain Tenun Lewat Job Fair 2024
Sebelum ada dialog anda gak bisa membuat berita yang gak bisa dipertanggungjawabkan. Kami di sekolah dalam 2 hari ini banyak kegiatan dan bendahara saya lagi sakit, gak.mungkin saya tanya orang lagi sakit, ujar Kepala SMKN 69 Jakarta Timur, Yasma Isfa Endri.
Dengan menunjukkan sikap arogannya, Yasma Isfa Endri mengatakan “Tunjukkan kartu pers anda. Saya juga bisa laporkan anda ke dewan pers atas pencemaran nama baik” katanya melalui pesan singkat whatsapp.
Ancaman tersebut diduga terkait berita yang ditayangkan WahanaNews dengan judul “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOP SMKN 69 Jakarta Timur Tahun 2020”
Berita yang dimuat WahanaNews tersebut berdasarkan statemen Ketua LSM Forgebuki yang dilengkapi dengan data Rekap Sekolah Per Akun Per Triwulan BOP Tahun 2020 dan Tabel Rekap 69992321/SMK Negeri 69 Jakarta Per Akun Triwulan 1 2, 3 dan 4.
Baca Juga:
Pelestarian Kain Tenun, Disdikbud Sultra Gelar Job Fair di Kendari
Dimana dalam Tabel Rekap Triwulan 1 diketahui nilai realisasi untuk belanja bahan peraga lebih besar dari pagu anggaran (RKAS Rp 120.403.490,00, Realisasi Rp 122.526.250,00).
Dan untuk memastikan kebenaran data tersebut, WahanaNews sebelumnya melalui pesan whatsapp telah meminta ijin untuk konfirmasi kepada Kepala SMKN 69 Jakarta Timur, Yasma Isfa Endri dengan melampirkan Rekap Sekolah Per Akun Per Triwulan BOP Tahun 2020 dan Tabel Rekap 69992321/SMK Negeri 69 Jakarta Per Akun Triwulan 1 2, 3 dan 4 sebagai data pendukung.
Namun permohonan konfirmasi tersebut tidak ditanggapi, meski telah dibaca yang ditandai dengan contreng 2 berwarna biru.
Setelah berita tersebut tayang di WahanaNews, Kepala SMKN 69 Jakarta Timur, Yasma Isfa Endri melalui pesan whatsapp mengirimkan klarifikasi dengan mengatakan, “Wa'alaikumsalam, terima kasih atas perhatian kepada kami SMKN 69. Perlu bapak ketahui kami tahun 2021 tim BPK sudah mengaudit BOS tahun 2020," Rabu (18/5).
RKAS sudah sesuai dengan aturan yang ada realisasi sesuai dengan yang sudah ditetapkan dan proses negosiasi, semua yang diberitakan itu tidak benar.
Silakan di cek dengan bukti-bukti yang kami punya. Semua pengeluaran BOP atau BOS kita selalu konsul dengan sudin atau dinas dan tidak mungkin belanja melebihi pagu.
Foto: Data realisasi belanja bahan peraga yang diperoleh WahanaNews sebagai bahan konfirmasi yang dikirimkan kepada Kepala SMKN 69 Jakarta Timur.
Namun saat ditanya bahwa penggunaan dana BOP tahun 2020 untuk belanja bahan peraga triwulan 1 dalam RKAS Rp 120.403.490, sementara realisasinya Rp 122.526.250, sebagaimana data yang diperoleh WahanaNews.
“Gak mungkin pak kalau realisasi lebih besar dari anggaran. Semua sudah sesuai aturan. Alat peraga kami tidak pernah membebani siswa, di erkas sama dengan dengan realisasi. Ini di erkas, sama dengan realisasi. Ini yang saya kirim”, katanya dengan mengirimkan 2 lembar data belanja bahan peraga.
Anehnya, realisasi nilai belanja bahan peraga yang tertera di 2 data tersebut berbeda. Dalam Sistem Informasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah, belanja bahan peraga triwulan 1 Rp 122.707.398, sementara dalam Rekap Penggunaan Dana BOP Tahun 2020 triwulan 1, belanja bahan peraga Rp 122.526.250.
Saat ditanya diantara kedua data tersebut mana yang benar, ia mengatakan yang benar yang sesuai erkas. “Saya ke 69 awal januari 2021, sebelum saya datang erkas sudah di audit sama BPK.”
Namun saat WahanaNews menyebutkan bahwa data RKAS dan Realisasi penyerapan dana BOP dan BOS yang dikirim melalui whatsapp ke ibu adalah data yang di upload SMKN 69 Jakarta Timur ke sistem.
“Maaf pak, bapak bisa buka sistem.erkas dari mana”, ujarnya.
“Sudah konsul ke bendahara sudin yang selama ini membimbing kami.. semua sudah sesuai aturan. Erkas sdh sama dgn realisasi dan uang yang kami terima. Jika masih diragukan kebenarannya silakan bapak buktikan sendiri, seandainya yang bapak tuduhkan tidak benar, selayaknya bapak minta maaf klasifikasi di media online yg bpk gunakan,” ujarnya.
Namun saat dijelaskan bahwa 2 data realisasi yang dikirim bertolak belakang, Yasma Isfa Endri mengatakan, “Loh bapak meragukan data saya, silakan cek ke sekolah”.
“Mohon maaf bapak aja gak berani menunjukkan wajahnya. Mana fotonya?”, ujarnya.
“Begini aja pak. Maunya bapak apa?. Mau klarifikasi saya tunggu di SMKN 69 kapan? Biar jelas”, katanya.
Saya hanya mempertanggungjawabkan keuangan kepada atasan saya. Selama atasan sudah menilai wajar sesuai aturan yang berlaku dan kami punya bukti yang jelas dan sudah diaudit BPK ya kami merasa gak ada masalah.
Kalau anda meragukan validitas data kami, berarti anda meragukan kinerja BPK dong yang kita sangat independen dan akuntabel, ujar Yasma. [JP]