WahanaNews.co.id | Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH-PP), Razman Arif Nasution mengatakan, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali, yang dikeroyok kadernya, pernah menjadi anggota PP.
Razman mengklaim AKBP Dermawan menjadi kader PP sebelum masuk sekolah perwira (SPA).
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
"Kita dapat informasi, Saudara AKBP Dermawan ini pun sebelum masuk SPA, dia ini kader PP," Razman mengutip detikcom saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Kamis (2/12/2021).
Razman juga mengungkapkan pemicu AKBP Dermawan dikeroyok. Saat demo, AKBP Dermawan merangkul kader PP.
Namun, kader PP yang lain curiga AKBP Dermawan akan membawa pergi rekan mereka itu. Sontak, pengeroyokan pun terjadi.
Baca Juga:
Heboh, Nikita Mirzani Sebar Video Razman Arif Nasution Minta Lihat Payudara Klien
"Ini demo. Kemudian Pak AKBP Dermawan ini merangkul kader kita ini. Nah curiga teman-temannya, 'woy itu kawan kita dibawa'. Nah itu," tuturnya.
"Kami akui itu kader PP. Tapi bukan pengurus inti PP, ingat ya," sambung Razman.
Lebih lanjut, Razman menyebut AKBP Dermawan sebagai mantan kader PP seharusnya paham betul karakter para anggota PP. Dia menegaskan sebenarnya para kader ini hanya terkejut saat itu.
"Kan dia ngerti betul karakter PP ini. Terkejut mereka kan. Ini orang lagi emosional. Nggak ada maksud kita yang namanya hantam sana-hantam sini, doktrinasi. Nggak ada," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan ormas Pemuda Pancasila terhadap AKBP Dermawan Karosekali hingga saat ini masih ditelusuri polisi. Polisi mengatakan ada yang menggerakkan atau memprovokasi sehingga pengeroyokan itu terjadi.
"Ada yang menggerakkan provokasi, baik secara langsung maupun tidak langsung seperti yang itu," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11).
Tubagus mengatakan pihaknya masih mendalami soal provokasi ini. Dia menyebut penyidik masih menelusuri adanya perintah provokasi yang direncanakan atau spontan. (JP)