WahanaNews.co.id | Beberapa waktu terakhir ini muncul suara berupa usulan penundaan Pemilu 2024 yang diawali oleh Ketum PKB, Muhaimin Iskandar.
Kemudian usulan penundaan Pemilu 2024 itu disampaikan juga oleh Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Ketum PAN, Zulkifli Hasan. Usulan penundaan Pemilu 2024 ini membuat berbagai respon dari berbagai pihak.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Kali ini Ketua Umum Patriot Ganjar Pranowo, Lenny Herlina menyampaikan penolakannya atas usulan penundaan Pemilu 2024 tersebut. “Tidak setujulah usulan penundaan Pemilu 2024 itu dan saya menolaknya," ucapnya pada Kamis (3/3/2022)
Menurutnya, bahwa penundaan Pemilu 2024 dapat menimbulkan berbagai permasalahan dan memancing kegaduhan. "Lebih baik mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pemilu 2024," tegas Lenny.
Hal senada dikatakan Sekjen Patriot Ganjar Pranowo, Edward Simanungkalit, ia mempertanyakan penundaan Pemilu 2024 dilakukan, maka bagaimana dengan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang akan berakhir tahun 2024 sesuai dengan UUD 1945? Itu menimbulkan kekosongan kekuasaan.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
"Untuk itu diperlukan juga amandemen UUD 1945," ucap Edward.
Pada akhirnya, sebagaimana dikemukakan Lenny Herlina dan Edward Simanungkalit tadi, maka bagi mereka tidak elok menunda Pemilu 2024.
Lebih baik mempersiapkan segala sesuatunya bagi pelaksanaan Pemilu 2024. Itu pilihan yang lebih baik dan sesuai dengan konstitusi menurut relawan Patriot Ganjar Pranowo. [JP]