Yang harus diperhatikan adalah, derajat efek samping dari vaksinasi, sebab KIPI memiliki reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang, ada yang bereaksi ringan hingga berat.
Pada reaksi ringan, Prof Hindra menyarankan agar sasaran segera beristirahat pasca vaksinasi. Apabila muncul demam, dianjurkan segera minum obat sesuai dosis dan cukup minum air putih. Kalau ada nyeri di tempat suntikan tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Sementara itu, apabila terjadi demam setelah 48 jam penyuntikan vaksinasi, anak harus segera isolasi mandiri dan melakukan tes Covid-19. Jika keluhan tidak berkurang, bisa menghubungi nomor kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasyankes terdekat.
Mengantisipasi terjadinya KIPI, Komnas KIPI juga telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi. Dari fasyankes melaporkan ke Puskesmas, lalu dari Puskesmas maupun RS akan melaporkan ke Dinkes Kab/Kota atau bisa melalui keamananvaksin.kemkes.go.id.
Apabila memang terjadi efek samping serius atau KIPI, maka pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Sebagai informasi, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dimulai secara bertahap pada 14 Desember 2021.
Per 23 Januari, dari total sasaran sekitar 26,4 juta anak sudah 13,7 juta anak atau 51,9% yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, dan sudah sebanyak 1,6 juta anak atau 6,3% yang mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Pemberian vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun merupakan upaya pemerintah untuk melindungi anak dari potensi penularan Covid-19 terutama varian Omicron. Mengingat anak adalah salah satu kelompok yang sangat rentan terinfeksi virus, sehingga membutuhkan perlindungan tambahan guna meningkatkan kekebalan tubuhnya.