WahanaNews.co.id | Pemungutan sumbangan uang komite yang dilakukan sekolah SMP Negeri 8 Kota Gunungsitoli terhadap siswa/siswinya sejumlah yaitu Rp25.000 dan uang Osis Rp5.000 menuai kritikan dari sejumlah orang tua siswa.
Salah seorang orang tua siswa berinisial AYZ kepada WahanaNews mengatakan, bahwa beberapa minggu lalu Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 8 Gunungsitoli telah mengumumkan kepada seluruh siswanya agar segera melunasi uang sumbangan komite sebesar Rp25.000 dan uang Osis Rp5.000.
Baca Juga:
Keluarkan Surat Edaran, Kemendikbudristek Tegaskan PAUD hingga SMA Tidak Wajib Wisuda
“Kami orang tua siswa terkejut dengan hal ini, dimana kami belum pernah diundang rapat tau-tau sudah diambil kesepakatan oleh komite sekolah mengenai masalah sumbangan komite ini".
"Sebelumnya memang ada rapat, tapi itu terkait pertanggungjawaban sumbangan komite tahun ajaran 2020/2021 dan pemilihan pengurus komite yang baru. Untuk sumbangan orang tua tentunya ada musyawarah mufakat setelah pengurus komite yang baru mengundang orangtua siswa/perwakilan orangtua siswa dulu," ucap AYZ.
Hal senada juga dikatakan beberapa orang tua siswa yang lain, kepada WahanaNews mereka menyesalkan keputusan sepihak yang diambil oleh Kasek SMPN 8 Gunungsitoli yang tidak melalui prosedur.
Baca Juga:
Puluhan Siswa-siswi SMPN 1 Sultan Daulat Laksanakan Pelepasan dan Pengukuhan Alumni
Menurut mereka, sumbangan komite sekolah SMPN 8 ini sebenarnya harus melalui mufakat dan musyawarah orang tua siswa.
Dan mengenai pengumuman yang disampaikan Kepala Sekolah para orang tua tersebut keberatan dan memohon supaya pungutan ini dihapuskan dari Dunia pendidikan khususnya Kota Gunungsitoli.
Ketika WahanaNews mengkonfirmasi Kasek SMPN 8 Gunungsitoli, Oktriani Telaumbanua memaparkan bahwa memang betul telah mengumumkan dan mengutip komite kepada siswa berdasarkan hasil rapat komite.