WahanaNews.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta telisik indikasi korupsi proyek Pemeliharaan Jalan Operasioanal TPST Bantargebang tahun 2021 dengan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto dan Direktur CV. Graha Prabayaksa sebagai konsultan perencanaan.
Asep Kuswanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pemeliharaan Jalan Operasional TPST Bantargebang.
Baca Juga:
Soal Yasonna Dicegah Keluar Negeri, PDIP: Apakah KPK Sedang Menerima Orderan?
Indikasi korupsi proyek Pemeliharaan Jalan Operasional TPST Bantargebang terungkap dari Bill Of Quantity dan Spesifikasi Teknis yang disusun oleh PPK. Dalam Bill Of Quantity dan Spesifikasi Teknis tercantum, untuk pekerjaan jalan beton menggunakan wiremesh M10, volume 71.668,71 Kg, lantai kerja jalan beton K-100,t=10 cm 870,91 m3 dan pekerjaan ready mix FS 45, t=25 cm 2.145,72 m3, sementara luas pekerjaan 7.175 m2 sebagaimana dalam gambar perencanaan.
Terdapat kelebihan wiremesh 10.609,46 Kg, ready mix FS 45, 351,97 M3, lantai kerja 153,41 M3, dengan rincian, luas pekerjaan = 7.175 m2. Wiremensh M10 = 96,54 Kg/Lembar = 8,51 Kg/meter, 8,51 x 7.175 = 61.059,25 Kg ( 71.668,71 - 61.059,25 = 10.609,46 ), Ready Mix 7.175 x 0,25 cm = 1.793,75 m3 ( 2.145,72 - 1.793,75 = 351,97 ), Lantai Kerja 7.175 x 0,10 = 717,5 ( 870,91 - 717,5 = 153,41 ). Dugaan kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta dari 3 item tersebut sekitar Rp 480.121.288.29.
Selain itu, menurut inpormasi Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto diduga memanfaatkan dum truk dan alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup Prov DKI Jakarta untuk memperkaya diri sendiri atau korporasi dengan cara disewakan kepada kontraktor pelaksana Pemeliharaan Jalan Operasional TPST Bantargebang.
Baca Juga:
Mantan Penyidik KPK Sebut Pencegahan Yasonna ke Luar Negeri Sudah Tepat
Untuk menghindari tudingan tebang pilih, sudah selayaknya KPK melakukan penyelidikan dengan memanggil pejabat Dinas Lingkungan Hidup Prov DKI Jakarta yang terkait dengan kegiatan tersebut dan Direktur CV. Graha Prabayaksa sebagai konsultan perencanaan serta Direktur PT. Tamado Konstruksindo Selaras sebagai pelaksana kegiatan untuk dimintai keterangan.
Asep Kuswanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov DKI Jakarta saat dimintai tanggapan terkait dugaan korupsi atas pelaksanaan pekerjaan kegiatan pemeliharaan jalan operasional TPST Bantargebang melalui pesan whatsapp tidak bersedia menjawab. (JP)