WahanaNews.co.id | Organisasi massa buruh mengapresiasi arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta para pelaku usaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tepat waktu.
Dengan kondisi perekonomian yang semakin membaik buruh sepakat bahwa hampir tidak ada alasan para pelaku usaha untuk menunda atau mengurangi apalagi meniadakan pembayaran THR bagi para pekerja di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
ILO Hadiri Talk show FSP Kerah Biru: Kampanyekan Kesetaraan Gender
"Arahan Pak Airlangga sudah sangat tepat. Beliau sudah berhitung. Apalagi kondisi perekonomian sekarang sudah makin membaik, sehingga hampir tidak ada alasan bagi para pelaku usaha untuk tidak membayarkan THR karyawannya tepat waktu. Kami apresiasi sekali," ungkap Sekjen Federasi Serikat Pekerja PPMI-KSPSI Arnod Sihite kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/4).
Arnod menegaskan, hal itu disampaikan Airlangga saat menghadiri Kongres KSPSI yang menempatkan kembali Yorrys Raweyai sebagai ketum, belum lama ini.
Airlangga, bahkan langsung menyampaikannya di hadapan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani, Wakil ketua Umum Kadin Indonesia Adi Mahmud, Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai, dan disaksikan oleh peserta Kongres dari seluruh Indonesia.
Baca Juga:
FSP Kerah Biru Gelar Talkshow Soal Kesetaraan Gender di Dunia Ketenagakerjaan
"Dan itu disambut baik. Buruh di seluruh Indonesia menantikan komitmen pembayaran THR tepat waktu tersebut," lanjut Ketua Kosgoro 1957 tersebut.
Diingatkan Arnod, THR untuk pekerja, sangat dibutuhkan di saat ini. Apalagi, pemerintah sudah memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk bisa mudik pada Lebaran nanti. "Sehingga dana yang ada mereka bisa manfaatkan saat pulang kampung di hari raya nanti," imbuh Arnod.
Pemberian THR kepada para pekerja, juga dianggapnya merupakan bagian dari apresiasi terhadap peran pekerja dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021.