WahanaNews.co.id | Pengusaha menilai ada unsur kepentingan politik di balik keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2022. Bahkan tindakan ini dinilai berbau politik lantaran Anies disebut ingin mencalonkan diri sebagai presiden alias nyapres.
"Dia (Anies) sebagai Gubernur yang harusnya paham sekali masalah ini melanggar, ya jadi catatan tersendiri apalagi kalau mau nyapres, jadi catatan," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Apindo Ungkap Penyebab Tutupnya Banyak Pabrik dan PHK di Jawa Barat
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal lantas menyebut komentar Apindo tersebut yang justru berbau politik. Menurutnya, keputusan Anies menaikkan UMP hanya mengikuti aturan yang sudah ada.
"Justru Apindo yang sedang bermain politik. Menyerang gubernur Anies dengan stigma bahwa Anies bermain politik yang dikaitkan dengan pilpres." katanya dalam pesan singkat, dikutip Selasa (21/12/2021).
Dia menjelaskan, keputusan Anies merevisi UMP dilandasi pertimbangan keputusan MK Nomor 7 yang dikaitkan PP Nomor 36/2021. Lanjutnya, ini juga didasari pertimbangan ekonomi bahwa setiap kenaikan upah minimum 5% akan meningkatkan daya beli Rp 180 triliun.
Baca Juga:
'Ring the Bell for Gender Equality' Dorong Investasi untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
"Jadi apa yang politik nya? Justru Apindo sedang bermain politik dengan menyerang pribadi Anies." tulisnya.
"Buruh Indonesia sedang mempersiapkan aksi besar besaran di kantor gubernur di seluruh Indonesia dan di seluruh kantor Apindo pusat provinsi, serta ibu kota di seluruh Indonesia," tambah Said Iqbal.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2022 dari semula naik 0,85% menjadi naik 5,1% atau Rp 225.667. Sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta cuma naik Rp 37.749 di tahun depan. (JP)