WahanaNews.co.id | Aturan perjalanan PPKM level 3 banyak dicari tahu beberapa waktu belakangan. Hal ini menyusul kabar bakal diberlakukannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada akhir tahun mendatang.
Rencana pemerintah tersebut ditujukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19. Aturan berlaku mulai 24 Desember 2021- 2 Januari 2022.
Baca Juga:
9,2 Juta Wisatawan Ramaikan Sumut di Libur Nataru
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ungkap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis, melansir detikcom, Rabu (17/11).
Menko PMK memastikan dalam pelaksanaan PPKM level 3 selama libur Natal dan tahun baru nanti tidak ada penyekatan. Mobilitas masyarakat diperketat terkait protokol kesehatan.
"Mobilitas tentu saja akan diperketat, terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan, termasuk swab antigen mungkin juga ada yang perlu masih PCR, kemudian vaksin terutama mereka yang akan bepergian. Tapi intinya sesuai arahan bapak presiden tidak ada penyekatan," kata Muhadjir pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/11).
Baca Juga:
Jelang Natal dan Tahun Baru, Jasa Raharja Tanjungpinang Dukung Kesiapan Pengamanan Angkutan Kapal Laut 2024
Selama libur Nataru, masyarakat juga diimbau agar tidak bepergian. Muhadjir meminta masyarakat merencanakan kegiatan libur yang sifatnya untuk keluarga saja.
"Tetapi kita imbau kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian kecuali untuk tujuan-tujuan primer. Lebih baik mulai sekarang mendesain, merencanakan kegiatan menyongsong libur Nataru yang bersifat keluarga saja tapi nyamannya, gembiranya tetap terjaga," ujar Muhadjir.
Muhadjir menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan para tokoh agama mengenai pembatasan selama libur Natal dan tahun baru. Meski dibatasi, pemerintah berharap hal itu tidak menghalangi khidmatnya pelaksanaan ibadah.
"Begitu juga kaitannya dengan mereka yang akan merayakan dan melaksanakan ibadah Natal, itu juga akan begitu. Kami akan berkonsultasi dengan tokoh-tokoh agama baik itu dari Katolik, saya sudah berkontak dengan Bapak Kardinal. Kemudian juga tokoh-tokoh dari Protestan untuk nanti kita ingin dapat masukan, gimana. Jangan sampai pembatasan dalam rangka libur Nataru ini mengurangi kekhusyukan dan makna ibadah Natal itu sendiri," imbuh Muhadjir.
Hingga kini memang belum ada aturan perjalanan PPKM level 3 di akhir tahun secara detil. Aturan perjalanan bakal diatur langsung nantinya oleh Menhub dan Kapolri.
"Syarat perjalanan nanti akan diatur lebih lanjut oleh Pak Menhub. Pak Menteri Perhubungan dan Kapolri. Jadi sekarang sedang berkoordinasi intensif. Tapi insyaallah nggak ada hal-hal yang prinsip, nggak ada perubahan-perubahan yang prinsip," ucap Muhadjir. (JP)