WahanaNews.co.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memiliki Dewan Komisioner baru. Agusman dan Hasan Fawzi telah disahkan oleh DPR sebagai dua Dewan Komisioner baru di OJK setelah proses fit and proper test dilakukan.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2023-2028 dapat disetujui? Disetujui, terima kasih," kata pimpinan rapat paripurna DPR Lodewijk Paulus sambil mengetuk palu tanda persetujuan, Kamis (13/07/23).
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
Agusman terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner.
Sedangkan Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner OJK.
Sebelumnya, Komisi XI DPR telah sepakat memilih Agusman dan Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilangsungkan pada Senin (10/07/23).
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
Keputusan ini disepakati melalui rapat internal secara musyawarah setelah fit and proper test berlangsung secara terbuka. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit pun menyampaikan hasil keputusannya secara terbuka.
"Tadi disepakati bersama setelah bermusyawarah panjang lebar, 9 fraksi sepakat memilih Dr Agusman, Kedua, memilih Hasan Fawzi," kata Dolfie, dikutip dari siaran langsung Komisi XI DPR RI.
Sebagai informasi, sebelum ditunjuk sebagai Dewan Komisioner OJK, Agusman merupakan Kepala Departemen Audit Internal di Bank Indonesia.