WahanaNews.co.id | Pemerintah akan melakukan penajaman secara tematik kebijakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023 baik dari lokus prioritas maupun efektivitas program di dalamnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa penajaman dilakukan agar DAK benar-benar efektif dalam pembangunan daerah.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Lebak Targetkan Semua Warga Memiliki Sanitasi Layak untuk Kesehatan
“Dana alokasi khusus sebenarnya untuk mempertautkan, menyinkronkan, tujuannya dalam menyinkronkan program-program nasional dan daerah yang bertemu di anggaran APBN dan anggaran daerah,” ujar Suharso dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, selepas rapat terbatas bersama Presiden, Kamis (14/4).
Suharso menjelaskan bahwa dalam ratas tersebut dibahas mengenai kondisi jalan provinsi maupun kabupaten/kota yang tidak dalam kondisi baik. Padahal, jalan daerah tersebut mencakup 90 persen dari seluruh jaringan jalan di Tanah Air.
“Tadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa semestinya pemerintah di kabupaten/kota dan juga di provinsi itu memiliki dana yang cukup untuk diarahkan pada jalan di daerah sebelum APBN membantu,” lanjutnya.
Baca Juga:
Monitoring Pembanguan Fisik DOKA dan DAK, Pj WaliKota Subulussalam: Harus Berjalan Sesuai Ketentuan
Menurut Suharso, ke depan pemerintah akan mengupayakan untuk menyusun payung hukum yang jelas terkait jalan provinsi maupun kabupaten/kota sehingga jalan daerah dapat diprioritaskan sebagai jalan yang menghubungkan antara daerah industri dan daerah konsumen.
Selain penajaman DAK, dalam ratas tersebut juga dibahas mengenai penajaman kualitas belanja kementerian/lembaga seperti peningkatan kualitas belanja non-operasional. Suharso menambahkan, belanja non-operasional khususnya belanja yang tidak langsung pada program harus dikurangi.
“Bu Menteri Keuangan sudah menyampaikan sekitar Rp977 triliun dan sekitar Rp620-an (triliun) itu adalah untuk belanja non-ops dan di belanja non-ops ini yang kualitas belanjanya harus ditingkatkan,” tambahnya.