WahanaNews.co.id | Saat pembukaan Kongres Ekonomi Umat Islam ke-II, Jumat (10/12/2021), Presiden Jokowi mengatakan akan mencabut izin konsesi lahan yang sudah lama tidak digunakan. Langkah ini akan dilakukan bulan depan.
"Dan saat ini kita sudah memiliki bank tanah. Akan kita lihat HGU, HGB yang diterlantarkan semuanya. Mungkin insyaallah bulan ini sudah saya mulai atau mungkin bulan depan akan saya mulai untuk saya cabut satu per satu. Yang diterlantarkan," kata Jokowi melansir detikom.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Jokowi mengatakan hal tersebut merespons kritik Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas terkait 1% penduduk Indonesia menguasai 59% lahan. Jokowi mengakui hal tersebut, namun izin diberikan bukan saat ia menjabat.
Kembali ke rencana Jokowi mencabut izin konsesi lahan, rencana ini diambil karena banyak tanah yang tidak dipergunakan.
"Karena banyak sekali. Konsesinya diberikan, sudah lebih 20 tahun, lebih 30 tahun tapi tidak diapa-apakan, sehingga kita tidak bisa memberikan ke yang lain-lain," ujar Jokowi.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Jokowi melanjutkan, jika ada yang memerlukan lahan yang luas bisa menyampaikan langsung. Ia berjanji akan mencarikan lahan dengan tujuan yang jelas.
"Kalau bapak-ibu sekalian ada yang memerlukan lahan dengan jumlah yang sangat besar silahkan sampaikan kepada saya, akan saya carikan, akan saya siapkan. Berapa? 10.000 hektare? Bukan meter persegi, hektare. 50.000 hektare? Tapi dengan sebuah hitung-hitungan proposal juga yang feasible. Artinya ada feasibility study yang jelas. Akan digunakan apa barang itu, lahan itu. Akan saya berikan," tuturnya. (JP)