WahanaNews.co.id | Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tidak ada spekulasi terkait penundaan Pemilu, perpanjangan jabatan, dan jabatan 3 periode. Presiden menegaskan Pemilu 2024 digelar tanggal 14 Februari 2024.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat soal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan jajarannya pada Minggu (10/4/2022). Arahan Jokowi disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Rapat itu dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menpan RB, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung. Ada pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," kata Jokowi.
Dalam arahannya, Jokowi juga menyampaikan arahan terkait regulasi Pemilu, seleksi penjabat kepala daerah, hingga anggaran. Jokowi juga wanti-wanti jangan sampai ada politik SARA di Pemilu 2024.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Melansir detikcom, berikut pernyataan lengkap Jokowi:
Bismillahirrahmnirrahim.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Selamat sore,Salam sejahtera bagi kita semuanya.
Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati. Siang hari ini kita akan membahas secara lebih detail mengenai persiapan pemilihan umum dan juga pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024.
Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya. Dan, dijelaskan sekalian bawa tahapan pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022, di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai, karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara.