Airlangga mengatakan Surat Presiden (Surpres) Perppu Ciptaker telah dikirim pemerintah sejak awal Januari lalu. Selain itu, dia mengatakan pembahasan Perppu Ciptaker itu untuk menjadi undang-undang memang terbatas dan harus dalam satu masa sidang di DPR.
"Tidak terburu-buru, kan presiden sudah berkirim surat di awal Januari. Dan memang harus ada satu masa sidang. Ada batasannya," kata Airlangga ditemui usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/2).[zbr]