WAHANANEWS.CO, ID - Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba mendesak PT PLN Persero membangun kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses pengadaan dan pemanfaatan lahan untuk program pembangunan 100 Giga Watt PLTS.
Tohom menilai program PLTS 100 GW merupakan lompatan besar dalam sejarah transisi energi nasional, tetapi skala proyek yang sangat besar harus diikuti tata kelola yang bersih, transparan, dan terlindungi dari potensi penyimpangan hukum.
Baca Juga:
PLN WATCH Desak PLN Kerja Sama dengan KPK untuk Hindari Tindak Pidana dalam Pengadaan Lahan Bangun 100 GW PLTS
"PLN sedang masuk ke proyek energi masa depan yang nilainya sangat strategis, karena itu pengadaan lahan, pemetaan lokasi, kerja sama antarlembaga, hingga proses lelang harus dikawal sejak awal agar tidak menjadi celah tindak pidana," ujar Tohom, Jumat (3/7/2026).
Menurut Tohom, langkah PLN yang mengoordinasikan kebutuhan lahan dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM merupakan keputusan tepat karena persoalan utama pembangunan PLTS memang berada pada ketersediaan lahan, kesiapan jaringan transmisi, serta kedekatan lokasi dengan gardu induk.
Ia mengatakan rencana penyediaan 28 ribu hektare lahan di Pulau Jawa harus dipandang sebagai terobosan besar pemerintah dan PLN untuk mempercepat energi bersih, namun seluruh prosesnya harus memiliki jejak administrasi yang kuat, terbuka, dan dapat diaudit.
Baca Juga:
PLN WATCH Desak PLN Kerja Sama dengan KPK untuk Hindari Tindak Pidana dalam Pengadaan Lahan Bangun 100 GW PLTS
"PLN Watch mendukung PLN, tetapi dukungan terbaik adalah mendorong PLN lebih aman secara hukum, lebih kuat secara tata kelola, dan lebih percaya diri dalam menjalankan proyek strategis Presiden Prabowo Subianto ini," katanya.
Tohom menyebut kerja sama dengan KPK tidak perlu dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai pagar pengaman agar PLN, pemerintah, investor, dan masyarakat sama-sama terlindungi dari risiko konflik kepentingan, mark up, mafia tanah, maupun permainan spekulan lahan.
Ia menilai keterlibatan KPK dalam fungsi pencegahan dapat membuat proyek PLTS 100 GW lebih kredibel di mata publik dan dunia investasi, terutama karena proyek tersebut akan menjadi wajah baru Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan berskala raksasa.