1.Melakukan himbauan dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan 3M.
2.Mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Terapkan Jam Malam Desa Cegah Politik Uang Pilkada 2024
3.Jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke geri-gerai vaksin terdekat.
4.Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut Melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan ibadah Idul Fitri di masjid-masjid maupun di lapangan.
5.Mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai moda transportasi agar masyarakat pengguna moda transportasi terlindung dari bahaya penularan Covid-19,
Baca Juga:
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029
6.Melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19 bersama Satgas Covid-19 TNI dan Pemerintah daerah untuk makukan isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau perawatan di rumah sakit rujukan sesuai dengan standar yang ada.
7.Melaksanakan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Posyan,
8.Melakukan percepatan program vaksinasi terutama pada Kab/Kota yang belum mencapai target.