Lebih lanjut Eka menjelaskan, perwakilan PA 212 akan bertemu salah satu pihak di Pemprov DKI, yakni Asisten Sekda Bidang Tata Pemerintahan, Sigit Wijatmoko.
Rapat tersebut rencananya akan dilakukan secara virtual.
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan Jakarta International Stadium Diutamakan untuk Kegiatan Olahraga
"Rapatnya online lewat Zoom meeting," katanya.
Hingga saat ini, PA 212 belum memeroleh izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan rekomendasi acara dari Satgas Covid-19.
Untuk itu, panitia Reuni 212 terus mengebut rangkaian persyaratan itu agar memperoleh ACC dan acara Reuni 212 bisa diselenggarakan sesuai rencana. (JP)
Baca Juga:
Dilema Politik Anies Baswedan, Antara Duo Cuomo dan Reuni 212