Selain perbedaan harga pengadaan gerobak dagang antara tahun 2017-2018, juga terdapat perbedaan penetapan harga yang sangat signifikan antara harga yang ditetapkan oleh PPK dengan harga pasar.
Isu yang berkembang menyebutkan bahwa, Indra Putu Wijaya sudah pernah diperiksa oleh penyidik tipikor Mabes Polri terkait pengadaan gerobak dagang tahun 2017 tersebut, namun sampai saat ini tidak diketahui tindak lanjutnya.
Baca Juga:
KPU Situbondo Siap Libatkan 7.703 Penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan RI, Indra Putu Wijaya saat dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp pekan lalu tidak bersedia menjawab.
Informasi tentang Indra Putu Wijaya sudah pernah diperiksa oleh penyidik tipikor Mabes Polri belum dapat dipastikan kebenarannya, karena masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut kepada yang bersangkutan. [JP]