WahanaNews.co.id | Salah satu produk unggulan Dahana adalah Non Electric Detonator dengan brand Dayadet yang diproduksi di Subang.
Dengan teknologi yang handal, Dayadet memiliki performa yang sangat baik untuk operasi peledakan open pit atau pun underground, kuari, dan pekerjaan sipil.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Kehandalan produk ini disebabkan oleh kekuatan yang tinggi dengan penundaan waktu piroteknik yang akurat dan presisi untuk tambahan pilihan delay atau di antara pola peledakan.
Dengan fasilitas lengkap yang dimiliki oleh Energetic Material Center (EMC), PT Dahana terus melakukan inovasi produk yang didukung oleh teknologi dan tenaga terampil berpengalaman.
Saat ini Dahana menyediakan Dayadet yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan konsumen, terdapat enam tabung blok yang diberi warna sesuai dengan waktu delay yang dibutuhkan.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
“Kami terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan oleh Dahana,” ungkap Bambang Agung, Direktur Operasi PT Dahana, dilansir laman bumn.go.id.
Pada Senin, 23 Mei 2022, PT AEL Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal melakukan kunjungan ke PT Dahana dalam rangka memperkuat kerjasama antar perusahaan.
PT AEL Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal merupakan pelanggan yang mempercayakan layanan produk bahan peledak Dahana dalam kegiatan pertambangannya.
Hingga kini, Dayadet Non – Electric Detonator telah dipercaya oleh berbagai perusahaan pertambangan yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan menjadi salah satu produk yang menjadi komoditas ekspor, seperti Johnex Explosives Australia.
Kustomisasi produk yang disesuaikan dengan waktu peledakan menjadi salah satu keunggulan dari produk Dayadet.
Selain itu, dengan ditandainya peresmian pabrik Elemented Detonator oleh Presiden Joko Widodo dalam rangkaian peresmian DEFEND ID pada 20 April lalu di Surabaya, Dahana secara resmi telah memproduksi Elemented Detonator secara mandiri dan mampu meningkatkan Tingkatan Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
“Kepemilikan pabrik secara mandiri juga mampu mengurangi impor di industri bahan peledak, sehingga dapat meningkatkan pemasukan bagi perusahaan kiblat bahan peledak nasional tersebut dan tentu meningkatkan perekonomian Indonesia,” pungkas Bambang Agung. [JP]