"Saudara-saudara kita khususnya yang berada di daerah terpencil berhak menikmati energi listrik. Untuk itulah PLN, atas arahan dan dukungan pemerintah mendapatkan mandat ini sehingga dalam kondisi apapun, kami harus bisa menyalurkan listrik kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Darmawan.
Dalam beberapa tahun terakhir, rasio elektrifikasi terus meningkat. Pada 2015, rasio elektrifikasi nasional baru mencapai 88,3 persen, sementara pada akhir 2022 telah mencapai 99,63 persen.[zbr]