WahanaNews.co.id | Salah satu drone Korea Utara dilaporkan terobos zona larang terbang di sekitar Istana Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, di Seoul bulan lalu.
Drone Korut itu terbang menembus radius 3,7 kilometer zona larang terbang sekitar area Istana Kepresidenan sebelum ditembak jatuh.
Baca Juga:
Sarang Narkoba Kampung Bahari Digerebek Polisi, 31 Orang Ditangkap
Kabar tersebut dikonfirmasi salah satu pejabat militer Korsel pada Kamis (5/1) waktu setempat. Pernyataan itu sekaligus menepis komentar otoritas pertahanan Korsel yang sempat mengklaim tak ada pesawat nirawak seperti itu di sekitar Istana Kepresidenan.
Drone tersebut merupakan satu dari lima pesawat nirawak yang dikerahkan Korut menerobos demarkasi kedua negara sejak 26 Desember.
Pihak militer Korsel disebut gagal menembak jatuh drone-drone Korut tersebut sebelum memasuki zona larang terbang sekitar Istana Kepresidenan. Kegagalan itu pun memicu keraguan publik atas pertahanan udara Korsel.
Baca Juga:
Pantau Pergerakan Polisi, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Pakai CCTV hingga Drone
"(Drone) terbang sebentar ke wilayah utara zona itu, tapi tidak berhasil mendekat ke fasilitas vital," demikian pernyataan pejabat yang menolak disebutkan identitasnya kepada Yonhap, dikutip dari Korea Herald.
Menteri Pertahanan Korsel Lee Jong Sup kemudian melaporkan drone masuk ke zona Istana Presiden Yoon pada Rabu (4/1) saat arahan mengenai langkah-langkah antisipatif kontra-drone.
Padahal sebelumnya, Kepala Staf Gabungan membantah laporan sejumlah media soal spekulasi bahwa drone masuk zona tersebut. Juru bicara Kepala Staf Gabungan, Kolonel Lee Sung Jun, bahkan amat menyesalkan pemberitaan itu sebagai kabar yang tidak benar dan tak berdasar.
Kasus penerobosan drone itu pun disebut menyingkap Korsel tidak cukup mampu melacak, mendeteksi, dan menembak jatuh drone berukuran kecil.
Berdasarkan keterangan Kemhan Korsel, drone Korut kerap terbang dengan arah tak terduga mengubah kecepatan dan ketinggian secara mendadak.[zbr]