WahanaNews.co.id | Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis, tangkas, dan profesional, Kementerian Kesehatan melakukan penyederhanaan birokrasi dengan melantik 64 pejabat fungsional.
Ke 64 pejabat fungsional tersebut dilantik secara bersamaan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha di gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (20/1). Pejabat yang dilantik terdiri dari 21 pejabat fungsional ahli madya, dan 43 pejabat fungsional ahli muda.
Baca Juga:
Ini Kualifikasi, Syarat dan Ketentuan Batas Usia Pelamar di Formasi CPNS Kemenkes 2023
Tak hanya itu, pelantikan tersebut dibarengi dengan pengucapan sumpah jabatan oleh ASN baru di Kementerian Kesehatan.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksnakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tangung jawab yang diberikan," kata Sekjen Kunta usai pelantikan.
Sekjen berpesan kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan lebih baik. Bagi pejabat yang menduduki jabatan baru diharapkan dengan cepat melakukan penyesuaian.
Baca Juga:
Kemenkes Ingatkan Praktik Kefarmasian Hanya Boleh Dilakukan Tenaga Kefarmasian
"Saya berharap ini bisa meningkatkan semangat kita semua," ucapnya.
Di samping itu, lanjut Sekjen Kunta, untuk ASN yang telah mengucapkan sumpah, ia berharap para ASN bisa menghayati sumpah tersebut dan dibuktikan dengan akhlak dan kinerja yang baik.
"Saya berharap saudara menghayati sumpah atau janji jabatan. Saat ini ASN arahnya Berahlak, yakni Berorientas Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif," katanya. [JP]