WahanaNews.co.id | Belakangan ini heboh nasabah unit link ramai-ramai mendatangi kantor perusahaan asuransi. Belum lama ini nasabah Prudential bahkan sampai mendirikan tenda dan bermalam di halaman Prudential Tower, Sudirman.
Mereka meminta uang premi yang sudah masuk dikembalikan. Pasalnya, mereka mendapatkan pengembalian yang tidak sesuai dengan janji agen link ketika menawarkan produk asuransi unit link.
Baca Juga:
Pagar SMKN 1 Kota Jambi Ambruk Telan 3 Korban jiwa
Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati mengungkapkan jika dulunya para agen tidak pernah menjelaskan terkait risiko yang mungkin bisa ditemui di masa depan.
Saat itu para agen cuma membeberkan potensi keuntungan. "Jadi cuma yang manis-manis saja mereka sampaikan, nggak dikasih tahu risikonya," kata Maria melansir detikcom.
Karena itu Maria bersama kawan-kawannya nekat untuk bermalam di kantor Prudential demi mendapatkan kejelasan dari pihak manajemen.
Baca Juga:
LAK DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan untuk Kasus Asuransi PT Axa Financial Indonesia
Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali mengatakan pihaknya telah meminta para nasabah untuk menyampaikan keluhan melalui jalur resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Luskito menjelaskan sejak awal, Prudential selalu berupaya mengedepankan komunikasi yang baik agar tercapai penyelesaian, namun para nasabah dan mantan nasabah tersebut tetap tidak menerima itikad baik dari Prudential.
"Bahkan, sampai dengan saat ini kami terus melakukan komunikasi dengan kelompok nasabah dan/atau mantan nasabah tersebut untuk bersedia meninggalkan area kantor perusahaan. Namun 16 orang dari kelompok nasabah dan/atau mantan nasabah tersebut menolak dan bersikeras untuk bertahan dan menduduki kantor Prudential meskipun telah melewati batas waktu jam kerja operasional Customer Care Centre kami," jelas dia.
Dalam waktu yang berdekatan, 10 orang nasabah AIA mendatangi AIA Central untuk bertemu dengan manajemen perusahaan dan juga meminta kejelasan. Namun pihak manajemen tak mau menemui nasabah. Maria mengungkapkan nasabah sudah datang ke kantor AIA untuk bertemu dengan manajemen.
"Tetapi pihak AIA menyatakan bahwa semua keputusan sudah diberikan kepada saya sebagai penerima kuasa tetapi penawaran yang disampaikan kepada kami saat di OJK Lampung sudah kami tolak," jelas dia.
Direktur Hukum, Risiko, dan Kepatuhan PT AIA Fnancial Rista Qatrini Manurung mengungkapkan AIA selalu menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan aspirasi sehubungan dengan keluhan yang disampaikan kepada Perusahaan.
"Kami mendorong agar setiap keluhan dan kebebasan berpendapat dapat dilakukan dengan baik dan benar, dan tidak dengan tindakan penekanan dan pemaksaan. Setiap keluhan nasabah menjadi perhatian dan ditangani serius oleh Manajemen AIA," kata dia dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).
Rista menyebutkan saat ini kegiatan operasional AIA tetap berjalan seperti biasa. Untuk layanan AIA Customer Care tetap beroperasi untuk melayani nasabah jam operasional yaitu Senin-Jumat pukul 09.00 - 15.00 WIB. Selain itu nasabah juga bisa mengakses My AIA yang ada di www.aia-financial.co.id. [JP]