WahanaNews.co.id | Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1443 Hijriah. Sidang akan dilakukan hari ini secara hybrid.
Sidang isbat secara langsung akan dilakukan di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Sementara, sebagian peserta lainnya akan berpartisipasi secara virtual.
Baca Juga:
Putusan Sidang Isbat: Idul Adha 1445 Hijriah Jatuh pada 17 Juni
"Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Jumlah peserta yang hadir secara langsung akan dibatasi. Selain itu penerapan protokol kesehatan (Prokes) juga tetap dilakukan.
"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," ucapnya.
Baca Juga:
Tunggu Sidang Isbat Besok, Lebaran NU-Muhammadiyah Diprediksi Bersamaan
Sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah.
Sidang isbat ini akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta undangan lainnya.
"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," ujar Kamaruddin.