Dia memastikan bahwa itu tidak terkena tarif bea masuk karena masih di bawah batas biaya untuk barang impor senilai US$ 500.
"Saya tadi beli vitamin dua botol, harganya US$ 10 ya mas ya, masih di bawah US$ 500 kan? Sip," kata Sri Mulyani ke petugas sambil acungkan jempol.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan koper Sri Mulyani yang berada di bagasi juga turut diperiksa petugas dengan x-ray dan diambil setelah lewat imigrasi.
Menurutnya, hanya koper yang ditandai petugas yang perlu masuk jalur merah, selebihnya jalur hijau tanpa pemeriksaan.
"Mayoritas penumpang (semua PMI) lewat jalur hijau alias kopernya tidak perlu dibuka," jelasnya dalam Twitter resmi @prastow.[zbr]