WahanaNews.co.id | Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah telah berada di angka Rp 7.014,58 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto sebesar 40,17%.
Berdasarkan dari laporan APBN KiTa edisi Maret 2022, peningkatan total utang pemerintah ini seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman pada bulan Februari 2022. Hal itu dilakukan untuk menutup pembiayaan APBN.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
"Penarikan pinjaman dan penerbitan SBN ini digunakan untuk menutup pembiayaan APBN," tulis laporan APBN KiTa Edisi Maret 2022, melansir detikcom, Senin (4/4/2022).
Dalam laporan itu dirinci, berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 87,88% dari seluruh komposisi utang akhir Februari 2022. Atau dalam jumlah uangnya sebanyak Rp 6.164,20 triliun.
Sementara berdasarkan mata uang, utang Pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 70,07%. SBN mata uang domestik Rp 4.901,66 triliun dan mata uang asing Rp 1.262,53 triliun.
Baca Juga:
Selenggarakan Forum Bakohumas, Kemenkeu Tekankan Langkah-langkah Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun
Kemenkeu mencatat SBN oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57%. Hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05%, dan per 15 Maret 2022 mencapai 18,15%," lanjut laporan itu.
"Penurunan kepemilikan SBN oleh asing terjadi diantaranya akibat ketegangan global serta volatilitas pasar. Namun dengan strategi memperluas pasar domestik untuk pasar SBN, dampak penurunan kepemilikan SBN oleh asing diprediksi tidak terlalu signifikan," jelas laporan APBN KiTa.
Laporan itu juga merinci komposisi utang pinjaman dari pinjaman. Angkanya tercatat 12,12%. Untuk angkanya senilai Rp 850,38 triliun. Secara rinci, angka itu atas pinjaman dalam negeri Rp 13,27 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 837,11 triliun.