WahanaNews.co.id | Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia / DPP SKPPHI lakukan audiensi dengan KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) yang diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, S.IK, SH, MM di Gedung Merah Putih lantai I KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/12/2021).
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, S.IK, SH, MM menyambut baik kedatangan audiensi dan silaturahmi DPP SKPPHI, dan jelaskan tugas serta fungsi KPK
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Saya mengucapkan terimakasih banyak atas kedatangan SKPPHI dikantor KPK, semoga kita dapat saling bersinergi dan berkolaborasi kedepan dengan KPK memberantas korupsi", ujar Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK ini juga menjelaskan Strategi KPK dalam memberantas Korupsi
"KPK dalam memberantas korupsi memiliki 3 Stategi, 1). Mengadakan Pendidikan Anti Korupsi kepada masyarakat, 2). Melakukan Pencegahan, dengan cara perbaikan sistem, 3). Penegakan Hukum untuk memberikan efek jera. Ketiga stategi tersebut tidak akan efektif kalau tidak ada peran serta masyarakat, makanya kami butuh peran serta masyarakat," ulasnya.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
"Kami harapkan kedepan agar SKPPHI kita berkolaborasi khususnya melakukan pencerdasan kepada masyarakat. Apa dampak korupsi, dan yang utamanya kita adalah mencegah, dan membangun integritas, ini yang harus kita bangun bersama. Kita juga harapkan lembaga ini (SKPPHI) tetap kredibel untuk kepentingan masyarakat", harap Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi
Ketua Umum DPP SKPPKI Ryanto Sirait, SH, MH menjelaskan sekilas tentang SKPPHI, perkembangan Organisasi, dan program yang akan dijalankan kedepan
"Lembaga kami ini lebih kepada kegiatan kajian terkait dengan kebijakan publik, dan juga penegakan hukum di Indonesia. Setiap studi yang akan kami kaji nantinya akan dipublikasikan. Kami melakukan kajian-kajian dilapangan nanti berdasarkan fakta, informasi langsung dari masyarakat ataupun kebijakan yang kurang pas. Beberapa instansi kami sudah silaturahmi, guna membangun komunikasi lebih lanjut. SKPPHI akan hadir disetiap Provinsi (DPD) dan Kabupaten Kota (DPC) se-Indonesia, dengan kolaborasi kami dengan KPK ini sangat memberikan semangat bagi kami untuk lebih giat lagi", ujar Ryanto Sirait