WahanaNews.co.id | Sejumlah nasabah yang masuk dalam komunitas korban produk asuransi unit link ingin mengadukan masalah yang menimpa mereka ke Presiden Joko Widodo. Hal ini karena para nasabah ini ingin menuntut keadilan dan menyelesaikan masalah yang mereka hadapi sekarang.
Koordinator komunitas korban asuransi, Maria Trihartati menjelaskan jika para korban ini akan terus mendatangi pihak-pihak terkait.
Baca Juga:
Pagar SMKN 1 Kota Jambi Ambruk Telan 3 Korban jiwa
"Kami akan terus beraksi dan menyampaikan pada Presiden Joko Widodo. Kami juga akan mendatangi Ombudsman dan DPR," kata Maria seperti dilansir detikcom, Senin (24/1/2022).
Maria mengharapkan agar para pemangku kepentingan bisa mengambil langkah untuk membenahi masalah perasuransian ini. "Demi masyarakat Indonesia, jangan ada korban lagi! Demi perubahan!" jelasnya.
Salah satu nasabah Minawaty mengungkapkan jika dirinya datang dari Yogyakarta untuk menuntut keadilan dan uang kembali 100%.
Baca Juga:
LAK DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan untuk Kasus Asuransi PT Axa Financial Indonesia
"Dari yang sudah disetor ada Rp 77 juta yang kembali hanya Rp 25 juta," kata dia.
Dia mengungkapkan ketika agennya menawarkan tak pernah ada penjelasan sedikitpun terkait potensi kerugian yang bakal dialami.
Agen itu datang ke rumahnya 10 tahun yang lalu dan menyebut jika produk unit link ini bisa memberikan keuntungan yang lebih dari deposito di bank.
"Saya tergiur, tapi nyatanya pas masuk ke rekening cuma Rp 25 juta. Saya sempat tanya kenapa segini, mereka jawab karena sudah sesuai prosedur yang sesuai di polis," jelas dia.
Mina mengharapkan uangnya bisa kembali 100% karena dia membeli produk itu bertujuan untuk biaya sekolah anaknya.
Dia menjelaskan Prudential sempat meminta kepadanya terkait pernyataan saat agen memprospek dirinya. "Mana bisa agen saya sudah meninggal, mau ambil dari mana?" jelas dia.
Mina mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa memberikan jalan keluar untuk para nasabah. Selain itu produk unit link ini juga diharapkan bisa dihapuskan karena sangat merugikan masyarakat.
Hari ini Mina dan sejumlah nasabah lainnya mendatangi kantor Prudential untuk bertemu manajemen. [JP]