WahanaNews.co.id | Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang melancong dari luar negeri wajib menjalani karantina berbayar di hotel-hotel yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebab, fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan dan Rusun Pasar Rumput hanya dikhususkan bagi tiga kategori WNI, yakni pekerja migran, pelajar, serta ASN yang baru selesai melakukan perjalanan dinas.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Baru-baru ini, seorang WNI yang baru saja berwisata ke luar negeri mengeluhkan mahalnya biaya karantina di hotel yang ditawarkan oleh petugas di Bandara International Soekarno-Hatta.
Lewat rekaman video yang kemudian viral, perempuan itu mengaku ditawari karantina di hotel dengan biaya mencapai Rp 19 juta.
"Itu hotel Rp 19 juta (untuk) satu orang, gila. Bener-bener nih mafianya luar biasa. Tolong diviralkan ya abang-abang, mpok-mpok, kakak-kakak, adik-adik, biar pemerintah melek deh," kata perempuan itu.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Ia pun mengaku tak sanggup membayar biaya sebesar itu dan ngotot meminta fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet. Petugas pun akhirnya membolehkan perempuan itu karantina di Wisma Atlet.
Namun ia mendapat hukuman dengan ditempatkan di antrean paling belakang saat proses pemindahan para penumpang pesawat ke lokasi karantina.
Dengan demikian, perempuan yang sudah menunggu karantina kesehatan sejak Jumat (17/12/2021) malam itu baru berangkat ke lokasi karantina pada Sabtu siang atau sore.