WahanaNews.co.id | Pemimpin tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada, memerintahkan kepada semua warga Afghanistan bahwa mulai sekarang budi daya opium dilarang keras di seluruh negeri.
"Jika melanggar, tanamannya akan dihancurkan segera dan si pelanggar akan dihukum sesuai hukum syariah," kata Akhundzada dalam bunyi surat perintah yang diumumkan dalam jumpa pers oleh Kementerian Dalam Negeri di Kabul, Senin (4/4/2022).
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
Perintah itu mengatakan produksi, penggunaan, atau pengangkutan narkotika lain juga dilarang.
Pelarangan itu tampaknya terkait dengan respons tuntutan dunia terhadap Taliban terkait pengendalian obat-obatan terlarang.
Di saat bersamaan, Taliban tengah berupaya mendapatkan pengakuan formal dari dunia internasional untuk mengurangi sanksi yang menghantam keras sektor perbankan, bisnis, dan pembangunan.
Baca Juga:
Taliban Larang Anak Perempuan Berusia 10 Tahun untuk Sekolah
Berkaca pada kekuasaan pertama Taliban, kebijakan itu tidak mudah dilaksanakan. Afghanistan merupakan produsen terbesar opium dunia. PBB memperkirakan nilai produksi opium di negara itu mencapai 1,4 miliar (Rp 20,12 triliun) pada 2017.
Waktu itu, larangan penanaman opium sempat dilakukan menjelang akhir kekuasaan Taliban yang pertama, pada 2000. Tetapi, ditentang keras dan akhirnya diubah.
Fakta menunjukkan produksi opium Afghanistan telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Informasi itu berasal dari petani dan Taliban.