"Overall Jawa Timur bisa sekitar 52 sekian persen jadi sudah membaiklah. Tapi ini ada penurunan lagi karena sempat ada rencana pemberlakuan PPKM Level 3, namun akhirnya dibatalkan," jelasnya.
Menurutnya kebijakan pemerintah terkait pembatasan kegiatan masyarakat tersebut cukup terasa bagi bisnis hotel. Terbukti masyarakat yang tadinya antuasias mulai menahan diri dan menunggu kebijakan lanjutan.
Baca Juga:
Sukses Saat Pandemi, Jokowi Anugerahi 7 Instansi Polri Tanda Jasa Nugraha Sakanti
"Meskipun rencana itu dibatalkan, tapi memang orang booking jadi menahan. Insyaallah kalau (PPKM) ini dibatalkan,. okupansi bisa membaik lah. Karena tahun baru itu yang ditunggu hotel dan restoran, apalagi setelah puasa hampir dua tahun ini," imbuh Dwi.
Untuk menghadapi momen Natal dan Tahun Baru, pihaknya meminta seluruh anggota PHRI untuk melakukan pengetatan dengan menerapkan CHSE, Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan), serta penerapan protokol kesehatan.
"Kami tidak ingin terulang kembali ada kenaikan COVID-19 setelah ada liburan. Jadi meskipun tidak ada aturan level 3 itu, tetap kami perketat dengan CHSE hingga penerapan aplikasi Pedulilindungi.
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Dengan pengetatan dari itu diharapkan, dapat meminimalisir terjadinya penularan virus Corona di lingkungan hotel. "Di seluruh Jawa Timur ini ada sekitar 800 anggota dari bidang perhotelan, mulai bintang 3,4 dan 5," kata Dwi. (JP)